Pemda Aceh Barat Terapkan Retribusi Sampah Sistem Online

IMG-20240919-WA0395

September 19, 2024

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat, Bukhari,ST turun oangsung ke lapangan mensosialisasi dan memasang Stiker Retribusi Sampah.

MLH.co.id (ACEH)- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat menerapkan peraturan retribusi sampah melalui sistem on line. Pembayaran retribusi sistem Online/non tunai dengan menggandeng pihak perbankan. Diharapkan dengan sistem online tersebut dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat Bukhari,ST mengatakan pihaknya
bersama dengan tim turun langsung ke lapangan mensosialisasikan serta menempelkan stiker retribusi sampah online dari pintu ke pintu ke masyarakat.

” Sistem ini mempermudahkan masyarakat melakukan pembayaran retribusi sampah melalui nomor rekening yang sudah tersedia di stiker yang sudah ditempel di rumah dan ruko masing-masing,” Kata Bukhari,ST.

Retribusi sistem online ini menggandeng pihak perbankan setempat untuk penerapan pembayaran retribusi secara Online/non tunai.

“Dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi meningkat,” Ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya saat ini tengah gencar memaksimalkan retribusi sampah, oleh karena itu pembayarannya menerapkan sistem Online/non tunai.

“Kita menggandeng perbankan sebagai upaya kita bagaimana memaksimalkan retribusi sampah dan meningkatkan PAD,karena dengan hal ini otomatis uang yang disetorkan oleh masyarakat/pelanggan langsung masuk ke kas daerah,”Katanya.

Menurutnya, sistem pembayaran retribusi sampah secara Online/non tunai ini mengikuti perkembangan ekonomi global dengan bergerak ke digitalisasi,penerapan inovasi Pembayaran sistem Online / non tunai melalui Rekening BSI untuk mendukung pencapaian pendapatan daerah,yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melalui pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,dampaknya mampu meningkatkan jumlah PAD sektor pelayanan retribusi persampahan.

“Langkah ini menjadi momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,agar transparan, akuntabel, efektif dan efisien,”Tuturnya.

Sebelumnya, pembayaran retribusi sampah menggunakan cara manual namun tak hanya itu belum maksimal hasilnya,retribusi sampah juga berpengaruh terhadap PAD yang belum optimal beberapa tahun belakangan ini. Selain itu kecilnya PAD dari sektor pelayanan retribusi sampah turut dipengaruhi oleh minimnya personel pemungut retribusi pelayanan persampahan.

“Retribusi sampah dilakukan sejauh ini tiga orang juru pungut, khususnya di kawasan Kota Meulaboh,permasalahan ini merupakan tantangan terbesar yang harus dicarikan solusi,outputnya yang jelas PAD meningkat,syukur kalau masyarakat lebih yakin apa yang dibayar masuk ke kas daerah,”Ungkapnya.

Dikatakannya, penerapan retribusi sistem online ini sebelumnya telah melakukan pendataan sejak awal tahun 2022 lalu,ada beberapa kategori menjadi objek retribusi sampah, meliputi rumah-rumah warga, pelaku usaha, toko, rumah makan, kafe, fasilitas publik hingga perkantoran,tak hanya itu, rumah warga yang berada di dalam gang-gang kecil juga tak luput dari pendataan.

“Pendataan penting dilakukan untuk mengetahui berapa objek retribusi sampah yang ada di Kota Meulaboh,penetapan besaran kutipan retribusi sampah di Aceh Barat nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan kriteria tertentu,sebelumnya penetapan tarif retribusi berdasarkan besaran bangunan,”Ujarnya.

Kendati demikian dengan penerapan ini pihaknya menargetkan PAD dapat untuk peningkatan PAD mencapai target,dengan terlaksananya program atau kegiatan peningkatan PAD sektor retribusi pelayanan persampahan ini, melalui pembayaran sistem Online/non tunai retribusi sampah menjadi kunci utama,sebagai upaya transparansi dalam penarikan atau pemungutan retribusi sampah,maka dari itu kita langsung turun kelapangan bersama tim untuk sosialisasi serta menempelkan stiker pembayaran retribusi sampah serta layanan pengaduan masyarakat terkait dengan sampah tersebut,sekaligus bersilaturahmi langsung dengan pelanggan retribusi sampah,sebelum menempelkan stiker memberikan sosialisasi dan arahan kepada pelanggan untuk kiranya pembayaran retribusi sampah langsung di transfer melalui Nomor Rekening BSI yang tertera di stiker yang sudah ditempelkan di rumah/ruko pelanggan retribusi sampah,dan memberikan keterangan yang jelas di saat transfer retribusi sampah sebagai bukti bahwa telah membayar retribusi sampah, selanjutnya jika sampah sudah banyak tidak di ambil oleh petugas kebersihan silahkan di foto dan kirim ke Nomor Layanan Sampah yang tertera di stiker yang sudah di tempelkan di rumah pelanggan sampah nanti petugas kebersihan akan mengambil sampah tersebut. Berikut ini Nomor Rekening Retribusi Sampah dan Nomor Layanan.

NO LAYANAN : 0853-6262-9773.
REK BSI : 7258378177.

Sebaiknya untuk mempermudah para pelanggan retribusi sampah transfer saja melalui Rekening BSI yang sudah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat dan langsung masuk ke Kas Daerah, Aman transparan dan mudah.

Laporan : Andri

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp