Pusat-Daerah Dalam Satu Derap Aksi Iklim FOLU Net Sink 2030

tmp-cam-2545586681524389732

October 28, 2022

Menteri LHK, Prof. Siti Nurbaya

 

MLH.co.id ( Jakarta)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Workshop Rencana Kerja Nasional dan Rencana Kerja Sub Nasional 12 (dua belas) Provinsi Indonesia’s Forestry And Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Jakarta Kamis, (27/10).

Workshop ini dilaksanakan untuk melakukan expose terhadap draft final 5 bidang Rencana Kerja Nasional yaitu bidang Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi dari Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Selanjutnya Rencana Kerja Bidang tersebut akan di detailkan lebih lanjut dalam bentuk Rencana Kerja Sub Nasional (Provinsi) pada 12 (dua belas) Provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang terdiri dari; (1) Sumatera Utara, (2) Aceh, (3) Sumatera Barat, (4) Riau, (5) Sumatera Selatan, (6) Jambi, (7) Lampung, (8) Kalimantan Barat, (9) Kalimantan Selatan, (10) Kalimantan Tengah, (11) Kalimantan Utara, dan (12) Kalimantan Timur.
Rencana kerja tersebut memberikan penjelasan atas: (1) capaian, target dan strategi; (2) implementasi dan operasional, dan (3) monitoring dan evaluasi untuk 11 (sebelas) kegiatan aksi mitigasi sektor kehutanan, yaitu: (a) Pengurangan laju deforestasi lahan mineral; (b) Pengurangan laju deforestasi lahan gambut; (c) Pengurangan laju degradasi lahan mineral; (d) Pengurangan laju degradasi lahan gambut; (e) Pembangunan hutan tanaman; (f) Pengelolaan hutan lestari; (g) Rehabilitasi dengan rotasi; (h) Rehabilitasi non rotasi; (i) Restorasi gambut; (j) Perbaikan tata air gambut; dan (k) Konservasi keanekaragaman hayati.

Menteri LHK, Prof. Siti Nurbaya hadir dan membuka secara resmi workshop tersebut dalam arahannya, menyampaikan bahwa FOLU Net Sink 2030 merupakan langkah sistematis yang dibangun dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor kehutanan dan lahan.

“FOLU Net Sink 2030 lahir dari tekad kita untuk membuat kerja yang sistematis dan terukur. Itu sebenarnya adalah formulasi dari semua kegiatan dan pekerjaan yang sudah kita lakukan,” ungkap Menteri Siti.

Menteri Siti menerangkan lebih lanjut, semua kegiatan dan pekerjaan dari berbagai bidang dalam FOLU Net Sink 2030 dirangkum dalam pendekatan yang sama, salah satunya dalam satuan pengukuran yang sama yaitu menggunakan CO2 equivalent.

Menteri Siti menegaskan, ujung dari FOLU Net Sink 2030 adalah hasil capaian penurunan emisi yang akan dihitung tiap tahunnya. Selain itu, hal penting lainnya adalah akan dihasilkannya manual atau petunjuk kerja dalam berbagai bidang FOLU Net Sink 2030.

“Jadi siapapun yang memimpin nanti akan ada manual untuk bekerja mencapai target FOLU Net Sink 2030,” ujar Menteri Siti.

Komitmen Indonesia menahan laju peningkatan suhu global dan perubahan iklim dituangkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Paris (Paris Agreement). Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris sebagaimana dinyatakan pada UU No. 16/2016.

Persetujuan Paris mengharuskanIndonesia untuk menguraikan dan mengkomunikasikan aksi ketahanan iklim pasca 2020 dalam dokumen Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (NDC) dan telah menetapkan peta jalan mitigasi sebagai acuan pelaksanaan NDC.

Dokumen Peta Jalan (Road Map) merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyediaan informasi tentangperencanaan, tata waktu dan penetapan target penurunan emisi GRK secara rinci per subsektor serta identifikasi seluruh aspek yang mendukung pencapaian target (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019).

NDC Indonesia menetapkan target pengurangan emisi GRK nasional, yakni sebesar 29% atau setara 834 juta ton CO2 dengan usaha sendiri atau sampai dengan 41% atau setara dengan 1.185 juta ton CO2 dengan dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030. Target NDC Indonesia sebesar 29% secara nasional dapat tercapai melalui penurunan emisi GRK sebesar 17,2% pada sektor kehutanan, 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0.10% pada sektor industri, dan 0.38% pada sektor limbah.

Sektor kehutanan dan lahan berkontribusi terhadap 17% dari 29% targetpenurunan emisi seluruh sektor dalam skenario CM1, atau 24% dari 41% target penurunan emisi seluruh sektor dalam skenario CM2. Aksi mitigasi yang diharapkan berkontribusi paling besar dalam pencapaian penurunan emisi sektor FOLU ialah penurunan emisi dari kebakaran gambut, deforestasi, dan dekomposisi gambut, yang disertai peningkatan serapan karbon dari kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dan pengelolaan hutan produksi lestari.

Baru-baru ini KLHK selaku National Focal Point UNFCCC, telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kaca melalui dokumen Enhanced NDC (ENDC) Indonesia. Terdapat peningkatan target penurunan emisi GRK Indonesia yaitu dari 29% meningkat ke 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan dukungan internasional dari sebesar 41% meningkat ke 43,20% pada ENDC.
Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.(sumber KLKH RI).

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp