Pelaku ‘Sales’ peralatan rumah tangga berinisial MA diamankan petugas polsek Cikarang Barat.
MLH.co.id (Cikarang Barat )- Polisi menangkap seorang sales peralatan rumah tangga di kampung limus, Desa Wangunharja, Cikarang Barat pada Senin (16/01).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, mengatakan, menjadi sales hanya modus pelaku berinisial (MA) untuk mencari mangsanya.
Diketahui pelaku adalah salah seorang kawanan yang menjadi Target Operasional dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dan tempat berkumpulnya didaerah Cengkareng Jakarta Barat.
“Para pelaku setelah berkumpul langsung berangkat menuju daerah sasaran, seperti daerah Bekasi,” Kata M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A, Selasa (17/01/23).
Sesampainya di lokasi, pelaku mencari pemukiman di mana terdapat ibu ibu sedang berkumpul.
” Pelaku langsung mendatangi , lalu menawarkan alat alat rumah tangga dengan pembayaran kredit,” Kata M. Said Hasan, S.T.K, S.I.K, M.A.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan tawaran yang menggiurkan calon peminat. Seperti, bonus handphone merk iPhone 13 Pro dan uang.
” Pelaku menawarkannya dengan cara kridit, kemudian melakukan survey tempat tinggal calon pembeli dan menawarkan korban untuk menutupi uang pembayaran pembelian barang yang sudah dipesan orang lain (tetangga korban),” Jelas Kanit Reskrim.
Dengan dalih bonus, korban dirayu untuk menutupinya, jika tidak ada uang maka barang berharga seperti emas di mintanya.
“Ketika korban bersedia menutupinya tetapi korban tidak memiliki uang bisa membayarnya dengan barang berharga berupa emas,” jelasnya.
Setelah pelaku mendapatkan emas, pelaku berpura – pura meminta dibuatkan kopi dan saat korban pergi kedapur untuk membuat kopi dan saat itulajh pelaku langsung kabur dengan membawa emas milik korban.
Dari kasus ini petugas menyita beberapa barang bukti yakni 1 ( satu ) Buah kompor gas merk Progas, 1 ( satu ) buah Hp Infinix Hot 12 warna Biru, uang tunai sebesar Rp. 31.000, 4 (empat) jilid Katalog alat alat rumah tangga, 23 (dua puluh tiga) lembar kwitansi kosong, dan 7 (tujuh) lembar surat pembelian Emas, kini polisi sedang mengejar pelaku lainya yang sudah diketahui keberadaanya.
Pihak Kepolisian juga menghimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus ini, bisa langsung datang ke Polsek Cikarang Barat untuk membuat Laporan. (Dwi)