Tak Kantongi Ijin, Distaru Kota Makasar Akan Bongkar Bangunan Restauran De Sushi

tmp-cam-1161632302910184744

April 10, 2023

 

MLH.co.id ( Makasar)- Dinas Tata Ruang ( Distaru) Makasar akan membongkar bangunan Restauran De Sushi yang terletak dijalan Adhyaksa. Pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran penghentian pembangunan.

Restauran tersebut diduga kuat tidak mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB).

” Kami sudah layangkan surat penghentian aktivitas pembangunan hari ini,” Kata Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Distaru Makasar, Ahmad Muhajir, Senin (10/4).

Dirinya juga menegaskan, tidak ada toleransi sebelum ada surat ijin sesuai peruntukannya.

” Kalau tidak ada itikad baik dari pemilik bangunan untuk membuat ijin ,maka akan kami lakukan pembongkaran,” Jelasnya.

Sebelumnya Distaru Makasar melakukan sidak pada Kamis tanggal 16 Maret 2023, ternyata restauran De Sushi tidak berijin.

” Tim Distaru sudah melakukan sidak dan ternyata tidak memiliki ijin mendirikan bangunan restauran tapi ijin membangun rumah hunian permanen,” Kata Abidin, Koordinator Distaru Wilayah Kecamatan Panakukang.

Dirinya menjelaskan jika mendirikan banguna restauran atau tempat usaha harusnya mengajukan permohonan IMB tempat usaha.

” Pemilik bangunan ternyata hanya memperlihatkan bukti setoran pengurusan IMB dari PTSP. Untuk itu, pihaknya melarang aktivitas pembangunan tersebut, sebelum pemilik memegang surat ijin bangunan hunian permanen,” Kata Abidin.

Sementara, hal itu juga dibenarkan oleh DPM PTSP. Kabid penyelenggara pelayanan perizinan, mengatakan telah menolak pengajuan tersebut.

” Karena tidak sesuai fungsi makanya kami tolak,” Ujar Faisal Burhanudin. (Safril)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp