MLH.co.id(Bekasi)- Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB P2) sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah dengan potensi sebesar 24.06 persen dari keseluruhan PAD.
Pemkab Bekasi untuk tahun 2024 nanti, pada sektor pendapatan PBB P2 menargetkan sebesar Rp 750.500.000.000,-
Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan target pendapatan dari sektor PBB P2 tahun 2024 diharapkan tercapai.
” Mudah mudahan target pendapatan PBB P2 tahun ini bisa tercapai,” Jelas Dedi Supriyadi beberapa waktu lalu.
Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi telah melakukan pencetakan surat pemberitahuan pajak terhutang ( SPPT) PBB P2 sebanyak 1.213.326 surat.
Menurut Kepala Bapenda, Ani Agustini, pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada wajib pajak dan membuat kan kemudahan membayar pajak.
” Wajib pajak bisa membayarnya secara online maupun di ritel ritel atau juga M Banking dan lainnya,” Kata Ani Agustini
” Pelaksanaan SPPT juga melibatkan Camat juga pemerintah Desa serta jajarannya,” Tutupnya. Dwi S