Tujuan Penanggulangan Bencana

a

January 24, 2022

Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan, S.T., M.Si. :

MLH.co.id ( Jakarta)- BNPB mengajak semua pihak terlibat dalam penanggulangan bencana di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007, khususnya di pasal 4.

Tujuan penanggulangan bencana yaitu salah satunya mendorong partisipasi dan kemitraan publik. Jadi kita mengajak semuanya (pentaheliks) untuk terlibat dalam penanggulangan bencana, pemerintah termasuk lembaga daerah, lembaga usaha, para akademisi atau para pakar, masyarakat dan media massa dan tentu semua pelibatan ini diatur masing-masing dalam satu kelembagaan.

Dalam konteks Indonesia, misalnya peran lembaga usaha, kita mempunyai namanya Forum Usaha Penanggulangan Bencana Indonesia. Para pakar yang tergabung dalam Ikatan Ahli Bencana Indonesia atau para akademisi tergabung dalam Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana, kemudian untuk relawan dengan organisasinya serta media massa. Inilah yang sudah kita lakukan di BNPB dan daerah-daerah. Kita mendorong pentaheliks ini untuk menjadi dalam satu forum yang namanya forum pengurangan risiko bencana.

Forum-forum inilah yang kemudian menjadi mitra dari BPBD, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana tidak hanya saat darurat tapi juga keterlibatan mereka pada saat prabencana dan pascabencana.

Ya. Jadi, semua pihak yang termasuk dalam forum-forum tadi diberikan penguatan, seperti relawan yang dilatih BNPB setiap tahun. Kemudian penguatan pada forum lembaga usaha dengan business continuity plan (BCP) yang merekomendasikan bahwa ada perencanaan keberlanjutan apabila usahanya terdampak bencana atau collapse dan segera bangkit atau bertahan.

Kemudian juga untuk para pakar itu, tiap tahun kita mengadakan pertemuan ilmiah tahunan untuk riset kebencanaan. Pertemuan ini mengajak semua pihak untuk menambah kapasitasnya. Termasuk para wartawan, mereka mendapatkan pelatihan dan penguatan sehingga mereka mampu meliput di wilayah rawan atau terdampak bencana. Mereka juga diharapkan untuk memberikan semangat kepada masyarakat yang terdampak dan menginformasikan kepada dunia luas, khususnya di daerah bencana tadi.Secara Khusus menurut Bapak, peran seperti apa yang dilakukan oleh lembaga usaha dalam penanggulangan bencana dan harapan lain BNPB kepada lembaga usaha sendiri?

Seperti yang tadi saya sampaikan, lembaga usaha itu pasti akan dilibatkan karena mereka memiliki sumber daya yang dibutuhkan dalam penanggulangan bencana.

Bukan hanya masalah logistiknya, tetapi juga dana yang dimiliki serta personel. Pada lembaga usaha, ada juga personel-personel yang sudah melakukan proses pelatihan. Mereka sudah bisa menjadi relawan yang tangguh sehingga pada saat situasi darurat, mereka juga bisa melakukan dukungan.

Lalu, bagaimana dengan prabencana? Lembaga usaha juga bisa melakukan edukasi, sosialisasi dan simulasi di perusahaan.

Apalagi core bisnis mereka ada di daerah rawan bencana sehingga mereka harus memperkuat sisi internal atau memastikan proses bisnis tidak terganggu.

Di samping itu, mereka bisa memberikan pendampingan pada masyarakat di sekitar perusahaan untuk melakukan pemberdayaan yang berujung pada pengurangan risiko bencana.

Inilah yang kemudian kita harapkan dalam konteks penanggulangan bencana, pelibatan lembaga usaha.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp