logo

Satgas Investigasi Komnas PPLH Soroti TPA Di Purwakarta

tmp-cam-2774266401100086699

August 16, 2022

 

MLH.co.id ( Bekasi )- Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) di Desa Karangmukti Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta diduga kuat mencemari lingkungan sekitar. Pasalnya, tempat pembuangan akhir tersebut digunakan juga sebagai lokasi pembakaran yang menimbulkan asap dan bau menyengat. ( Polusi Udara).

TPA tersebut sudah lama ada dan diduga kuat tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah setempat ( Ilegal).

Tim Satgas Investigasi Komnas PPLH yang mendapat laporan adanya pelanggaran pencemaran lingkungan langsung melakukan cek lapangan.

Menurut Ketua Tim Satgas Investigasi Komnas PPLH, Hermanto, setelah di cek dan mengumpulkan data di lokasi TPA disimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran lingkungan yaitu tercemarnya lingkungan.

” Hasil investigasi kami, TPA tersebut terdapat spon yang diduga kuat dibuang oleh pelaku industri. Keterangan yang kami himpun ,sedikitnya 3 kendaraan truk muatan spon per hari buang di TPA tersebut,” Kata Ketua Tim Satagas Komnas PPLH, Hermanto kepada MLH.co.id, Selasa (16/8).

Dikatakan Hermanto, TPA tersebut diperkirakan memiliki luas 1 ha dan berada dekat pemukiman warga.
” Dampak yang ditimbulkan dari pembakaran di TPA tersebut polusi udara dan berpotensi menimbulkan penyakit,” Terang Hermanto.

Pihaknya, sambung Hermanto akan melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang.

” Kami akan tindaklanjuti dengan melaporkan seacara tertulis ke pemda Purwakarta dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan juga ke Gakum KLHK RI,” Jelas Hermanto.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Twiiter@