logo

Ini Jurus Jitu KLHK Pangkas Birokrasi Izin Lingkungan

tmp-cam-5538985747488024478

February 8, 2023

MLH.co.id ( Jakarta )-  Amdalnet merupakan tonggak awal transformasi digital proses persetujuan lingkungan yang harus dilaksanakan secara menyeluruh baik Pusat maupun Daerah.

Hal itu dikatakan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Jakarta, Selasa (7/2).

Dikatakannya, penggunaan Amdalnet dalam masa pengintegrasian/masa transisi ini, semua stakeholder terkait proses persetujuan lingkungan sudah harus mulai menggunakan Amdalnet sekaligus sebagai sarana pembelajaran dan pembiasaan penggunaan tools Amdalnet.

“Tanggung jawab, komitmen, kerjasama, koordinasi, kolaborasi, dukungan dan partisipasi seluruh user/stakeholder yang terlibat dalam penggunaan Amdalnet baik pusat maupun daerah ini sangat penting dan sangat diperlukan untuk kelancaran dan efektivitas Amdalnet sebagai ‘tools’ dalam percepatan proses persetujuan lingkungan agar dapat memastikan penggunaan Amdalnet berjalan dengan baik dan lancar,” Kata Siti Nurbaya.

Sejak tanggal 4 Agustus 2021, Amdalnet telah terintegrasi dengan OSS-RBA BKPM khusus untuk layanan penerbitan Persetujuan Lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) secara Otomatis terintegrasi dengan NIB untuk kegiatan Resiko Rendah dan Persetujuan Lingkungan berupa Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) Otomatis untuk kegiatan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Resiko Menengah Rendah.

Hingga saat ini masih dilakukan koordinasi secara intensif dengan tim OSS-RBA BKPM guna pengintegrasian Persetujuan Lingkungan untuk jenis usaha dan/ kegiatan dengan tingkat resiko Menengah Tinggi dan Tinggi.

Aplikasi Amdalnet merupakan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup berbasis Geospasial (WebGIS) yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Digitalisasi Dokumen Lingkungan dan Proses Persetujuan Lingkungan. Proses tahapannya meliputi: (1) Penapisan Dokumen Lingkungan, (2) Penyusunan Dokumen Lingkungan, (3) Penilaian/Pemeriksaan Dokumen Lingkungan, (5) Penerbitan Persetujuan Lingkungan baik di Pusat maupun Daerah. Untuk menunjang tahapan proses persetujuan lingkungan tersebut maka Amdalnet menyediakan 3 (tiga) modul utama yang siap operasional yaitu modul Penapisan Otomatis, Asistensi Pelingkupan dan Amdal Digital Workspace. Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet disusun berdasarkan Architecture Enterprise (EA) Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup yang telah dibangun pada tahun 2021. EA tersebut adalah rancangan desain arsitektur sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet untuk pengembangan Amdalnet untuk beberapa tahun ke depan. ( sumber KLHK/ dwi)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp