logo

Warga Desa Sertajaya Tolak Pembuatan TPU Jababeka

tmp-cam-6159888334307989103

May 31, 2023

MLH.co.id ( Bekasi )- Komite Nasional PPLH mendesak PT Jababeka untuk memperhatikan Analisa Dampak Lingkungan ( Amdal) terkait rencana pembuatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ( Khayangan Memorial Park )

Hal itu dikatakan Sekjen Komnas PPLH, Aji Turmuji, menanggapi rencana PT Jababeka yang akan membuat TPU Komersil .

” Ijin Amdal harus  ditempuh,” Kata Aji Turmuji, Rabu (31/5).

Ijin Amdal ,sambung Aji Turmuji, salah satu komponen penting dalam proyek pembangunan yang  harus dilakukan perusahaan swasta. Oleh karena itu, Komnas PPLH menyarankan PT Jababeka untuk menempuhnya terkait pembangunan TPU.

Dikatakannya, pembuatan TPU tersebut akan berdampak pada lingkungan dan pemukiman warga sekitar.

” Dampak lingkungan harus menjadi prioritas pengembang,” Terangnya.

Sebelumnya ratusan warga Desa Sertajaya Cikarang Timur menolak rencana pembuatan TPU tersebut. Aspirasi warga tersebut di respon cepat pemerintah desa Sertajaya.

Menurut Kepala Desa Sertajaya, Mohammad Toha, warganya menolak lantaran jababeka tidak pernah nelakukan sosialisasi terlebih dahulu.

” Lahan yang akan di buat TPU komersial itu berada ditengah tengah pemukiman warga kami,” Kata Mohamad Toha, Rabu (31/5).

Menurutnya, wajar jika warga melakukan penolakan dan melaporkannya ke pemerintah desa.

” Kami pemerintahan paling bawah tentunya harus melayani aspirasi warga,” Jelas Muhamad Toha.

Menurutnya, soal TPU komersial, jika memang PT Jababeka sudah menempuh perizinan , seperti tata ruang dan amdalnya, pihaknya juga akan sangat menghargai dan mematuhi.

” Tetapi jika hal ini sudah menyalahi tata ruang dan belum keluar perizinananya tentunya kami terpaksa menolaknya,” Katanya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, lahan TPU yang akan dibangun PT Jababeka sudah dipasarkan. Luas lahan yang akan dibuat TPU 15 Ha dan lahan yang sudah pematangan seluas 2 Ha.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Twiiter@