logo

Tidak Kantongi Ijin, Pemkab Bekasi Pastikan Tutup PT.AGT di Desa Ridhomanah

20240129_151438

January 29, 2024

Aksi demo warga desa Ridhomanah di Kantor Kecamatan Cibarusah, Senin 29 Januari 2023.

MLH.co.id ( Bekasi)- Pemda Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan akan melakukan penyegelan terhadap PT.Armada Global Tekhnik (
pabrik peleburan Almunium ) di Desa Ridhomanah, Cibarusah.

” Kami akan lakukan penyegelan pada Jumat tanggal 2 Februari 2024 nanti,” Kata Kabid Gakum DLH, Nurdin.

Dikatakanya , sebelumnya pihaknya telah memberitahukan perihal penyegelan kepada pemilik pabrik peleburan almunium tersebut.

” Jumat tanggal 26 Januari 2023 lalu kami sudah memberitahukan terkait penyegelan,” Ujarnya.

Sementara itu aksi demo puluhan warga Desa Ridhomanah Kecamatan Cibarusah terjadi di kantor Kecamatan Cibarusah pada Senin pagi tanggal 29 Januari 2024. Mereka kembali meminta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi menutup pabrik peleburan almunium yang telah mencemari lingkungan.

” Kami minta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi menutup pabrik peleburan itu karena telah mencemari lingkungan kami,” Kata Suryadi salah seorang warga desa Ridhomanah, di halaman Kantor Kecamatan Cibarusah, pada Senin (29/1).

Menurutnya pencemaran lingkungan mengakiban asap dan bau dilingkungan. Warga khawatir bau dan asap menimbulkan penyakit.

” Kami minta pemda kabupaten bekasi mendengar keluhan kami karena sudah tiga kali ini kami berdemo dikantor kecamatan ini,” Katanya.( red)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp